
Wonosari – Rabu, (28/05/2025) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada tahun ini kembali mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI sebagai langkah awal dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Sejalan dengan hal tersebut, dilaksanakan Rapat Koordinasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan Pelaksanaan SPI 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Dihadapan OPD se-Kabupaten Gunungkidul yang menghadiri acara rapat koordinasi ini, Inspektur Daerah Gunungkidul Bapak Saptoyo, S.Sos., M.Si. mengajak seluruh perangkat daerah untuk mensukseskan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 dan menekankan untuk tidak melakukan pengarahan jawaban pada pengisian kuesioner. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa di tataran pemerintahan daerah, SPI memetakan wilayah rawan korupsi dengan menggunakan skala warna, dari warna merah (sangat rentan), kuning (rentan), biru (waspada), dan hijau (terjaga), untuk itu Perangkat Daerah diajak melakukan evaluasi terhadap hasil SPI 2024.
Inspektur Pembantu Bidang Kesejahteraan Rakyat, Ibu Eka Sri Wardani, S.Sos., M.Si. selaku admin SPI pada kesempatan yang sama memaparkan hasil SPI 2024 dan rencana tindak lanjutnya sekaligus langkah-langkah yang akan dilakukan sebagai komitmen keikutsertaan dalam SPI 2025.
Beliau juga menyampaikan bahwa ada 7 (tujuh) elemen pengukuran dalam SPI, yaitu transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi.
#pemkabgunungkidul #SPI2025KPK