Sidang Pleno Musrenbang RKPD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021

Wonosari, hari Rabu,  tanggal 8 April 2020 melalui Video Conference yang diikuti peserta sidang ditempat kerja masing-masing telah diselenggarakan sidang pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan  ( MUSRENBANG ) RKPD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021.

Musrenbang RKPD Tahun 2021 ini dilakukan secara jarak jauh mengingat masih merebahnya Corona Virus  Disease 2019 (COVID–19 ) sehingga untuk menjembatani agar pelaksanaan musrenbang tetap berjalan dengan mengindahkan protokol pencegahan Corona Virus  Disease 2019 ( COVID–19 )  maka cara ini yang menjadi pilihan untuk ditempuh.

RKPD Tahun 2021 disusun berdasarkan RPJMP Tahun 2005 – 2025 dan RPJMD Tahun 2016 – 2021 Perubahan, dengan memiliki jangka waktu pelaksanaan RKPD 2021  terhitung sejak Januari 2021 sampai dengan Desember 2021, serta merupakan sinkronisasi antara pendekatan teknokratis, Partisipatif melalui Musrenbang dan mengakomodir popok-pokok pikiran DPRD yang dilakukan sebelum pandemi COVID-19.

Pada Sidang Pleno sebagai pembawa acara adalah Kepala Bidang Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul   Bapak Wahyu Ardi Nugroho, S.STP, MA dengan Pimpinan Sidang Pleno oleh Plt. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bapak Ir.Eddy Praptono, M.Si. Pada kesempatan ini disampaikan sambutan pembukaan Bupati Gunungkidul yang disampaikan oleh Bapak Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan yang pada intinya menekankan  penyusunan RKPD 2021 adalah untuk peningkatan kualitas SDM dengan tetap mengupayakan pemantapan sektor Pariwisata dan program kegiatan Prioritas disesuaikan dengan kondisi terkini untuk penanganan dampak Corona Virus  Disease 2019 ( COVID–19 ) serta tetap mengupayakan keberlanjutan pembangunan yang telah dilakukan.

Acara selanjutnya berupa sesi diskusi yang diawali paparan dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul  dengan materi diantaranya capaian indikator kinerja utama Daerah, isu strategis pembanguanan Tahun 2021, masalah pembangun Tahun 2021, tema RKPD 2021, prioritas pembangunan, strategi pemulihan ekonomi pasca COVID – 19, tahapan RKPD 2021. Kemudian dilanjutkan paparan dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, inti yang disampaikan adalah Rancangan RKPD DIY masih menggunakan asumsi sebelum pandemi COVID-19 serta penekanan pada hal – hal upaya pencapaian sasaran pengurangan angka kemiskinan, peningkatan nilai IPM, percepatan pengurangan ketimpangan wilayah dan ketimpangan pendapatan di Kabupaten Gunungkidul. Paparan selanjutnya adalah arahan dari Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul diantaranya menyampaikan mengenai  penyusunan RKPD 2021 tetap memperhatikan dan mengupayakan konsistensi perencanaan dan penganggaran, mempertimbangkan dampak Virus COVID – 19 dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, pendidikan, infrastruktur yang tertunda pada Tahun 2020 dan mengikuti ketentuan perundangan terbaru seperti Perpres Standar Satuan Harga Regional, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan peraturan perundangan lainya. Sesi berikutnya dibuka kesempatan  forum tanya jawab atau  usulan peserta dan tanggapan narasumber. Usulan dan masukan dari peserta Musrenbang  menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Rancangan menjadi rancangan Akhir RKPD Tahun 2021.

Peserta sidang pleno melalui Video Conference ini diikuti oleh Bupati dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, Kepala Perangkat Daerah, Perwakilan Pemerintah Desa, Pimpinan Badan Usaha Milik daerah, Pimpinan Lembaga , Organisasi Profesi, Organisasi Masyarakat, Paguyuban dan Lembaga Non Pemerintah, Akademisi/Universitas, dan Tokoh Masyarakat.

Previous Asistensi Penanganan Pencegahan COVID -19 Dalam Perspektif Inpres Nomor 4 TahuN 2020

Leave Your Comment

Skip to content