Reviu Dokumen Perencanaan dan Dokumen Penganggaran Perubahan 2019
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Angganan Daerah Tahunan dan Program Kerja Pengawasan Tahun 2019 Inspektorat Daerah melaksanakan Reviu Dokumen RKPD Perubahan Tahun 2019. Reviu berdasarkan surat tugas nomor 04/Rev-RKPD.P/VII/2019 dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai dengan 9 Jli 2019, dengan sasaran Dokumen Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2019. Kegiatan ini guna memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen perencanaan dan penganggaran telah disusun berdasarkan kaidah-kaidah yang ditetapkan, dalam upaya membantu Kepala Daerah untuk menghasilkan dokumen APBD Perubahan yang berkualitas untuk mencapai prioritas dan sasaran pembangunan tahunan dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka menengah.
Adapun tujuan dari dilaksanakannya Reviu Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Gunungkidul Perubahan Tahun 2019 adalah untuk memberi keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa informasi dalam Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2019 telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 dalam hal:
- Kesesuaian rumusan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dalam Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2019 dengan RPJMD Tahun 2016-2021;
- Kesesuaian rencana program dan kegiatan prioritas dalam Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2019 dengan RPJMD Tahun 2016-2021;
- Kesesuaian proyeksi kapasitas fiskal tahunan dalam Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2019 dengan RPJMD Tahun 2016-2021;
- Konsistensi pencantuman indikator serta target kinerja sasaran dan program dalam Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2019 dengan RPJMD Tahun 2016-2021;
- Kesesuaian pagu dana per program setiap perangkat daerah dalam Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2019 dengan RPJMD Tahun 2016-2021;
- Kesesuaian substansi Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2019 dengan ketentuan yang berlaku.
Catatan hasil reviu selanjutnya akan dikoordinasikan dengan BAPPEDA selaku OPD penyusun Dokumen untuk mendapatkan tanggapan dan tindaklanjut.
Kegiatan ini berturut – turut diikuti reviu Renja Perubahan 2019 dan Reviu KUA PPAS Perubahan 2019 sampai dengan tanggal 10 Juli 2019.
Berita Terkait
- KABUPATEN GUNUNGKIDUL RAIH WTP KE-9
- Inspektorat Gunungkidul Gelar Pemutakhiran Data Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan
- Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM serta Gelar Pengawasan
- Entry Meeting BPKP Perwakilan DIY untuk Evaluasi Efektifitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi dan Pembinaan Kapabilitas APIP Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Evaluasi Kinerja Triwulan I TA 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul