Piagam Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2018
Piagam Audit (Audit Charter) adalah Pernyataan tertulis tentang visi, misi, tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab APIP dalam kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang dibuat dengan tujuan agar auditi dapat mengetahui visi, misi, tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab APIP sehingga tugas dan fungsi APIP dapat berjalan dengan semestinya, terutama dalam hal APIP mengakses informasi dari auditi. Piagam Audit (Audit Charter) harus dinyatakan secara tertulis dan disetujui Pimpinan Organisasi Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah, serta ditandatangani oleh Pimpinan APIP. Piagam Audit (Audit Charter) harus direviu secara periodik untuk disesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Reviu Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul ini dilaksanakan atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Peningkatan Kapabilitas APIP; Surat Tugas Inspektur Kabupaten Gunungkidul Nomor 01/Rev/II/2018 tanggal 2 Februari 2018. Tujuan dilaksanakannya reviu Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul adalah untuk disesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi guna menjamin keselarasan dengan praktik-praktik terbaik di bidang pengawasan, perubahan lingkungan organisasi dan perkembangan praktik-praktik penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah karena kegiatan audit intern yang dilakukan APIP bersifat berkelanjutan.
Dokumen Piagam Audit 2018 dapat didownload disini http://inspektorat.gunungkidulkab.go.id/berita-41/piagam-audit-inspektorat-daerah-kabupaten-gunungkidul-tahun-2018.html
Berita Terkait
- Kunjungan Kerja Inspektorat Kabupaten Sleman dan Bantul
- Rakor Internal Evaluasi Program Kegiatan Tahun 2021 dan persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2022 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Kick Off Evaluasi Sakip, Reformasi Birokrasi, Zona Integritas Tahun 2021
- Koordinasi Penjaminan Mutu dan Kompilasi Hasil Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi oleh BPKP
- Kunjungan Kajian Antar Daerah DPRD Kota Tasikmalaya