Asistensi Penyusunan APBDes 2019.
Tanggal 17 – 27 Desember 2018 Inspektorat Daerah bekerja sama dengan DP3AKB PMD melaksanakan Asistensi Penyusunan APBDes 2019. Agenda ini merupakan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam Program Kerja Pengawasan Tahun 2018 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, dengan sasaran Dokumen Rancangan APBDes 2019 144 Desa se Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa APBDes telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dari segi tata kala, kebijakan umum serta kaidah/norma teknis penyusunan dokumen.
Kegiatan asistensi ini diformat dalam forum diskusi antara Pemerintah Desa dengan Auditor Pendamping, DP3AKB PMD, Kecamatan serta Pendamping Desa. Pemerintah Desa memaparkan rancangan APBDes dan dilanjutkan pembahasan dan evaluasi rancangan tersebut oleh Tim. Secara rinci, evaluasi yang dilakukan Tim bertujuan untuk :
- untuk memastikan bahwa Rancangan APBDes telah selaras dengan RKPDes.
- untuk memastikan bahwa Penempatan jenis pendapatan dalam kelompok Pendapatan Desa telah sesuai ketentuan
- untuk memastikan bahwa Penempatan kegiatan dalam kelompok Belanja Desa telah sesuai ketentuan
- untuk memastikan bahwa Penempatan pos pembiayaan desa telah sesuai ketentuan
- untuk memastikan kesesuaian penjabaran kegiatan dalam APBDes dengan Standard Harga Barang dan Jasa (SHBJ) terbaru
- untuk menguji kesesuaian jabaran kegiatan dalam APBDes yang bersumber dari Dana Desa, ADD, bagian hasil pajak dan retribusi daerah, bantuan Keuangan dari Pemerintah DIY, bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten dan lain-lain dengan regulasi yang ada.
- untuk menguji kesesuaian penganggaran dengan ketentuan dalam Perbup tentang pengelolaan keuangan desa dan Perbup tentang Pedoman penyusunan APBDesa TA 2019
Sampai dengan saat berita ini ditulis (26/12/2018) sekitar 110 Desa sudah selesai melakukan pemaparan dan diskusi dengan Tim. Sebagian besar dokumen RPJMDes telah tersusun dan sesuai dengan ketentuan yang berlalu. Beberapa cacatan yang muncul dalam evaluasi tersebut diantaranya anggaran kegiatan yang masih dicantumkan lump sum dan belum dirinci, Rancangan APBdes masih dalam format excel/belum diinput dalam sikudes. Masih terdapat desa yang belum menyusun APBDes namun demikian hal ini sudah disepakati untuk diselesaikan paling lambat pada tanggal 28 Desember 2018.
Berita Terkait
- KABUPATEN GUNUNGKIDUL RAIH WTP KE-9
- Inspektorat Gunungkidul Gelar Pemutakhiran Data Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan
- Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM serta Gelar Pengawasan
- Entry Meeting BPKP Perwakilan DIY untuk Evaluasi Efektifitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi dan Pembinaan Kapabilitas APIP Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Evaluasi Kinerja Triwulan I TA 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul