Asistensi Penyusunan Pertanggungjawaban APBDes tahun 2018
Sebagai tindaklanjut Progam Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2019 yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 337/KPTS/2018 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mulai melaksanakan melaksanakan asistensi terkait dengan penyusunan pertanggungjawaban APBDes tahun 2018 pada hari Senin 21/01/2019, bertempat di Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkdul. Kegiatan dengan sasaran 144 Desa ini direncanakan selama 10 hari sampai dengan tanggal 30 Januari 2019. Kegiatan berupa diskusi Tim pendamping dan Pemerintah Desa (Kepala Desa; Sekretaris Desa; dan Bendahara Desa) dengan materi Penyusunan Pertanggungjawaban APBDes 2018. Sesuai dengan Program Kerja Audit yang telah dirumuskan Tim Audit, dalam diskusi tersebut Pemerintah Desa diminta untuk menyiapkan dokumen – dokumen antara lain :
1. APBDes tahun 2018 dan Perubahan;
2. Rancangan Perdes tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2018;
3. Buku Kas Umum (BKU) Tahun 2018;
4. Rekening Koran per 1 Januari s/d 31 Desernber 2018; dan
5. Perdes/Raperdes tentang APBDes tahun anggaran 2018.
Berikut link Untuk mengunduh jadwal pendampingan secara rinci
Berita Terkait
- KABUPATEN GUNUNGKIDUL RAIH WTP KE-9
- Inspektorat Gunungkidul Gelar Pemutakhiran Data Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan
- Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM serta Gelar Pengawasan
- Entry Meeting BPKP Perwakilan DIY untuk Evaluasi Efektifitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi dan Pembinaan Kapabilitas APIP Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Evaluasi Kinerja Triwulan I TA 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul