Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Gunungkidul berdasarkan Surat Tugas Nomor 08/Rev-LKPD/III/2019 tanggal 19 Maret 2019 melakukan reviu LKPD Tahun 2018 selama kurun waktu 7 (tujuh) hari mulai tanggal 20 Maret sampai dengan 28 Maret 2019.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual, APIP pada Pemda harus melakukan reviu atas Laporan Keuangan dalam rangka meyakinkan keandalan informasi yang disajikan sebelum diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satu dokumen pendukung yang harus dilampirkan dalam LKPD adalah Pernyataan Tanggung Jawab dari Kepala Daerah. Pernyataan Tanggung Jawab adalah pernyataan atau asersi dari Kepala Daerah yang menyatakan bahwa laporan keuangan telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berbasis akrual yang selanjutnya disebut reviu adalah prosedur penelusuran angka-angka, permintaan keterangan dan analitis yang harus menjadi dasar memadai bagi Inspektorat untuk memberi keyakinan terbatas atas laporan keuangan bahwa tidak ada modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan keuangan tersebut disajikan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Komponen Laporan yang direviu meliputi Neraca, Laporan Operasional, Laporan Realisasi Aanggaran, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih.
Sesuai dengan kesepakatan dokumen akan diserahkan kepada BPK pada tanggal 28 Maret 2019 sebagai materi Audit rinci BPK terhadap LKPD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2018.
Berita Terkait
- KABUPATEN GUNUNGKIDUL RAIH WTP KE-9
- Inspektorat Gunungkidul Gelar Pemutakhiran Data Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan
- Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM serta Gelar Pengawasan
- Entry Meeting BPKP Perwakilan DIY untuk Evaluasi Efektifitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi dan Pembinaan Kapabilitas APIP Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Evaluasi Kinerja Triwulan I TA 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul