Otimalkan Kinerja, KPK membentuk unit Koordinator Wilayah (KORWIL)
Fungsi Pencegahan Korupsi melalui konsolidasi dengan Kementrian Lembaga /Pemerintah Daerah
melibatkan KPK sebagai lembaga khusus berdasar UU 30 Tahun 2002, diberikan kewenangan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Program Koordinasi Supervisi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, meliputi 8 Area Strategis yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi, antara lain:
- E-Planning dan e-budgeting
- Pengadaan Barang & Jasa
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Barang Milik Daerah
- Manajemen ASN
- Penguatan APIP
- Optimalisasi Pendapatan Daerah
- Dana Desa
Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat (2) UU 30/2002 tentang KPK tentang perwakilan di daerah, Pasal 54 Perkom KPK No 3/2018 tentang Ortaka tentang Kedudukan, tugas pokok dan fungsi Korwil serta Keputusan Pimpinan KPK No 1087 tahun 2018 tentang Unit Korwil Terdiri dari 9 Wilayah (9 Satuan Tugas Penindakan dan 9 Satuan Tugas Pencegahan). Korwil ini mencakup wilayah 34 Provinsi dan 548 Pemerintah Daerah.
Adapun Korwil tersebut terdiri dari :
- Korwil 1 untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bangka Belitung dan Bengkulu
- Korwil 2 untuk wilayah Riau, Kepulaian Riau, Jambi dan Sumatera Selatan
- Korwil 3 untuk wilayah DKI Jakarta, Lampung, Gorontalo dan Kementrian Lembaga
- Korwil 4 untuk wilayah Banten, Jawa Barat dan Kalimantan Barat
- Korwil 5 untuk wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat
- Korwil 6 untuk wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur
- Korwil 7 untuk wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
- Korwil 8 untuk wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Papua dan Papua Barat
- Korwil 9 untuk wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku dan Maluku Utara
Berita Terkait
- KABUPATEN GUNUNGKIDUL RAIH WTP KE-9
- Inspektorat Gunungkidul Gelar Pemutakhiran Data Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan
- Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM serta Gelar Pengawasan
- Entry Meeting BPKP Perwakilan DIY untuk Evaluasi Efektifitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi dan Pembinaan Kapabilitas APIP Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Evaluasi Kinerja Triwulan I TA 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul