Pelatihan Di Kantor Sendiri (PKS) Triwulan I Tahun 2024 Tentang LKJIP
Wonosari, Rabu, (06/02/2024), Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dengan materi LKJiP bertempat di Aula
Wonosari, Rabu, (06/02/2024), Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dengan materi LKJiP bertempat di Aula
Wonosari, Selasa tanggal 2 Januari 2024, hari pertama masuk kerja tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul
Bahaya laten korupsi itu bernama gratifikasi. Gratifikasi tidak terlarang dengan sendirinya, namun perlu dikendalikan. Ada dua syarat gratifikasi dilarang sehingga dapat
MENGAPA konflik atau benturan kepentingan (conflict of interest) dipandang negatif? Ada tiga alasan benturan kepentingan perlu diatur: (1) salah satu penyebab
YOGYAKARTA – Bupati Gunungkidul bersama Ketua DPRD didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Direktur RSUD Wonosari
WONOSARI, Selasa (9/1/2024) bertempat di Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan rapat koordinasi persiapan evaluasi laporan Keuangan pada 47 PD dan
WONOSARI, Selasa (9/1/2024) bertempat di Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mulai dilaksanakan Asistensi Penyusunan Pertanggungjawaban APBKalurahan
Wonosari, Senin (4/12/2023), Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menerima Studi komparatif dari Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Kuala. Rombongan berjumlah
Senin (11/12/2023), Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mengikuti acara Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II pada
Dibaca: 2323 kali
Dibaca: 2296 kali
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Kamis, 14 Maret 2024
 
 
|