Rapat Koordinasi Pengawasan APIP Se – Wilayah Kerja Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta

Dalam rangka peningkatan kerjasama dan sinergitas pengawasan Tahun 2020 Perwakilan Badan Pengawasan  Keuangan dan Pembangunan  Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan rapat koordinasi dengan mengundang seluruh Inspektorat yang berada diwilayah kerja Perwakilan BPKP DIY  yaitu Inspektorat  Daerah Istimewa Yogyakarta,  Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Klaten, Kabupaten Purworejo, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Cilacap.

Rapat Koordinasi dipimpin oleh Kepala Perwakilan BPKP   Bapak Slamet Tulus Wahyana. Rakor diselenggarakan pada hari Selasa  tanggal 14 Januari  2020  di  ruang Rapat  Kepala  Perwakilan  Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan   Daerah Istimewa Yogyakarta Jalan Parangtritis KM 5.5 Yogyakarta.

Acara dihadiri oleh seluruh Inspektur Propinsi,  Kabupaten, dan Kota yang menjadi wilayah kerja Perwakilan BPKP DIY. Dengan materi : Visi Indonesia Maju, Visi Misi BPKP dan Permendagri Nomor 61 Tahun 2019, Rencana Kerja Pengawasan BPKP DIY Tahun 2020,  Sinergi pengawasan Apip Tahun 2020.

Visi Indonesia Maju terdapat lima Visi untuk Lima Tahun mendatang yaitu 1. mempercepat pembangunan infrastruktur yang terkoneksi dengan kawasan industri rakyat, ekonomi khusus, pariwisata, persawahan, perkebunan dan perikanan. 2. Memprioritaskan pembangunan SDM dengan menjamin kesehatan ibu hamil, bayi, balita, dan anak sekolah. Meningkatkan kualitas pendidikan melalui  vocational training, vocational scool, dan pembangunan manajemen talenta. 3. Mengundang investasi seluas luasnya untuk membuka lapangan kerja. Penghambat investasi akan dipangkas. Pungli dan birokrasi yang berbelit akan ditindak.. 4. Mereformasi birokrasi agar makin simpel,. Lembaga yang tidak bermanfaat dan bermasalah akan dibubarkan,. 5. Menjamin penggunaan APBN agar fokus dan tepat sasaran serta bermanfaat untuk ekonomi, rakyat, dan kesejahteraan.

Sedangkan pada materi selanjutnya  berkaitan dengan visi misi Perwakilan PBKP DIY yang akan lebih memprioritaskan perihal penyelenggaraan pengawasan intern terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional guna mendukung tata kelola pemerintahan dan korporasi yang bersih dan efektif, membina penyelenggaraan SPIP yang efektif, dan mengembangkan kapabilitas pengawasan Intern pemerintah yang profesional dan kompeten, kemudian dilanjutkan dengan paparan materi perihal Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahaun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Rencana Kerja Pengawasan Perwakilan BPKP DIY Tahun 2020, serta  Sinergi Pengawasan APIP Tahun 2020.

Previous Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Kepada ASN Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul

Leave Your Comment

Skip to content