Kamis, 23 Januari 2020 telah dilaksanakan rapat koordinasi antar Aparat Pengawasan Internal Pemerintah ( APIP) se Daerah istimewa Yogyakarta membahas hasil kegiatan telaah sejawat atau Per Review. Pengertian telaah sejawat atau Peer Reviu adalah merupakan salah satu upaya yang ditempuh dalam menjamin mutu Aparat pengawasan Intern Pemerintah yang dilakukan oleh APIP lainnya. Hal yang menjadikan latar belakang dilakukan kegiatan Telaah Sejawat atau Peer Reviu ini bahwa program pengembangan dan penjaminan kualitas dapat dilakukan melalui penilaian intern dan ektern. Bentuk program penilaian intern dilakukan melalui supervisi terus menerus dan penilaian secara periodik, setiap semesteran atau tahunan sedangkan untuk Program penilaian ekstern dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu sepenuhnya dilakukan oleh pihak independen yang mempunyai spesialisasi untuk itu, penilaian sendiri dengan validasi oleh pihak ekstern, dan telaah sejawat oleh APIP lainnya. Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) memilih cara telaah sejawat dalam melakukan penilaian ekstern.
Mengetahui tingkat kesesuaian aktivitas APIP dengan standar yang berlaku, sebagai bukti bahwa APIP mengikuti praktik – praktek terbaik yang berkembang secara internasional, dan menjadi benchmarking bagi APIP lainnya merupakan tujuan dilaksanakan telaah sejawat tersebut.
Dalam penilaian telaah sejawat yang menjadi unsur penilaian meliputi: perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dan untuk mempermudah penilaian terhadap ruang lingkup telaah dijabarkan dalam beberapa parameter yang masing – masing parameter diberi bobot berdasarkan tingkat urgensinya. Untuk mempertahankan independensi maka telaah sejawat tidak dilakukan secara resiprokal ( saling telaah).
Dalam rangka melakukan penilaian ekstern ini Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi pembahasan penilaian telaah sejawat dibawah supervisi BPKP Perwakilan DIY dan seluruh hasil penilaian telaah sejawat selanjutnya dikirim ke Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Pusat. Rapat dihadiri oleh Inspektorat Daerah Kabupaten dan Kota se Daerah istimewa Yogyakarta.