Wonosari, Jumat tanggal 7 Februari 2020 bertempat di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul diadakan acara Penyerahan Hasil Penilaian Mandiri Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2019, sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul telah ditetapkan 5 (lima) unit kerja sebagai percontohan Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, RSUD Wonosari, Kecamatan Wonosari. Dalam pelaksanaan penilaian Zone Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ini juga telah ditetapkan Tim Penyelenggaraan Pengendalian Internal Pemerintah Daerah dengan salah satu Pokjanya adalah Tim Pokja Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) yang mempunyai ketugasan : melakukan self assessment dalam upaya mewujudkan 6 (enam) indikator proses dan 2 (dua) indikator hasil yang harus dicapai untuk menuju wilayah bebas korupsi serta melakukan pendampingan dalam menyiapkan bukti fisik indikator proses dan indikator hasil bersama dengan Unit Kerja / Organisasi Perangkat Daerah yang sudah ditunjuk sebagai unit kerja percontohan sekaligus sebagai calon Unit Kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI menuju WBK). OPD yang telah dilakukan penilaian inilah yang nantinya sebagai candidat mewakili Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam evaluasi/penilaian ZI menuju WBK yang dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan hasil penilaian Tim, semua unit kerja memenuhi persyaratan untuk diusulkan evaluasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai unit kerja wilayah bebas korupsi (WBK) pada Tahun 2020. Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul menyerahkan hasil penilaian mandiri zona integritas menuju wilayah bebas korupsi kepada 5 (lima ) unit kerja dimaksud.