Inspektur Kabupaten Gunungkidul Raih Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik Tahun 2025

Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan (Rakorwasnas) 2025, yang diselenggarakan di Hotel Pullman Jakarta Central Park, pada hari Kamis (9/10/2025).

Wonosari, Kamis (09/10/2025) — Kinerja pengawasan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kembali mendapatkan pengakuan di tingkat nasional. Inspektur Kabupaten Gunungkidul, Bapak Saptoyo, S.Sos., M.Si., berhasil meraih Penghargaan Anggaraksa Dharma dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D., sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Mendagri dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan (Rakorwasnas) 2025, yang diselenggarakan di Hotel Pullman Jakarta Central Park, pada hari Kamis (9/10/2025).

Terdapat 21 (dua puluh satu) indikator kinerja yang dinilai oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dengan 6 (enam) indikator utama sebagai tolok ukur keberhasilan kinerja seorang Inspektur Daerah. Keenam indikator itu meliputi:
1. Opini laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK;
2. Persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) oleh BPK, BPKP, dan Itjen Kemendagri;
3. Nilai kapabilitas APIP dan SPIP yang ditetapkan BPKP;
4. Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK;
5. Kepatuhan pelaporan LHKPN dan LHKASN; dan
6. Tingkat pemenuhan jam pelatihan minimal APIP per tahun.

Selain indikator utama tersebut, penilaian juga mempertimbangkan aspek lain seperti pengelolaan pengaduan masyarakat, capaian Zona Integritas (WBK/WBBM), penyerapan anggaran pengawasan, hingga apresiasi dari lembaga eksternal. Proses penilaian dilaksanakan secara periodik, di mana setiap Inspektorat wajib mengunggah bukti capaian dan data dukung untuk diverifikasi oleh Kemendagri.

Dalam arahannya pada Rakorwasnas, Mendagri Bapak Tito Karnavian menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan efektivitas pengawasan dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program/kegiatan.

“Semakin sedikit temuan bukan berarti pengawasannya lemah, justru menandakan fungsi pengawasan berjalan efektif. Pengawasan itu intinya mencegah, bukan mencari kesalahan,” tegasnya.

Mendagri juga berharap agar pengawasan daerah yang kuat dan kolaboratif dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan nasional.

Penerimaan Penghargaan Anggaraksa Dharma Tahun 2025 oleh Inspektur Kabupaten Gunungkidul menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam membangun sistem pengawasan yang efektif, transparan, dan berintegritas.

Previous Audit atas Kualitas Belanja Kalurahan (Dana Desa)

Leave Your Comment

Skip to content