
Wonosari, Senin (20/04/2026) – Dalam upaya meningkatkan kapasitas pengawasan serta memastikan pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Keistimewaan berjalan akuntabel dan tepat sasaran, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul berperan aktif sebagai narasumber dalam kegiatan Diklat Pengawas Kalurahan Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026 pukul 11.15 – 14.30 WIB bertempat di UPT Balai Diklat Pegawai BKPPD Kabupaten Gunungkidul, dengan peserta dari pegawai kapanewon se-Kabupaten Gunungkidul. Pada sesi tersebut, Sugeng, S.Sos., M.AP menyampaikan materi “Pengelolaan BKK Keistimewaan Reformasi Kalurahan”.
Dalam paparannya, dijelaskan bahwa BKK Keistimewaan merupakan instrumen strategis dalam mendorong reformasi kalurahan, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan, kelembagaan, serta pemberdayaan masyarakat. Pengelolaannya harus melalui tahapan yang sistematis—mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban—dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, efisiensi, dan tertib administrasi.
Diharapkan, melalui peningkatan kapasitas aparatur kapanewon, pelaksanaan BKK Keistimewaan dapat semakin optimal dan mampu mendorong terwujudnya reformasi kalurahan yang adaptif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat. ✨