Pelatihan Di Kantor Sendiri (PKS) Triwulan I Tahun 2024 Tentang LKJIP

Wonosari, Rabu, (06/02/2024), Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dengan materi LKJiP bertempat di Aula Inspektorat Daerah. Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dilaksanakan dalam rangka mendukung  pelaksanaan ketugasan asistensi LKJIP  pada  47 Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Gunungkidul. sebagai narasumber PKS pada kesempatan kali ini adalah Maria Fitri Agustina, SE, M.Acc dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Propinsi DIY dan Topaz Mardiarto, SIP, M.Acc dari Inspektorat DIY.

Pelaksanaan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) merupakan wahana pembelajaran yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah sendiri dalam rangka mentransfer ilmu dengan nara sumber dari  eksternal maupun dari internal Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul sendiri yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) untuk ditularkan kepada rekan-rekan sejawat di kantor,  dengan tujuan agar APIP di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul memiliki kompetensi yang sama ataupun pemahaman yang sama.

Peserta Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) adalah semua APIP di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan Pelatihan di Kantor Sendiri dimoderatori oleh  saudara Hugo Dwianto selaku Auditor Utama. Kegiatan PKS dilaksanakan selama 1 (satu) hari dengan materi Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan  Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Previous Evaluasi Kinerja Tahun 2023 dan Rencana Kerja PKPT 2024

Leave Your Comment

Skip to content