Wonosari, Rabu, (06/02/2024), Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dengan materi LKJiP bertempat di Aula Inspektorat Daerah. Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan ketugasan asistensi LKJIP pada 47 Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Gunungkidul. sebagai narasumber PKS pada kesempatan kali ini adalah Maria Fitri Agustina, SE, M.Acc dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Propinsi DIY dan Topaz Mardiarto, SIP, M.Acc dari Inspektorat DIY.
Pelaksanaan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) merupakan wahana pembelajaran yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah sendiri dalam rangka mentransfer ilmu dengan nara sumber dari eksternal maupun dari internal Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul sendiri yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) untuk ditularkan kepada rekan-rekan sejawat di kantor, dengan tujuan agar APIP di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul memiliki kompetensi yang sama ataupun pemahaman yang sama.
Peserta Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) adalah semua APIP di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan Pelatihan di Kantor Sendiri dimoderatori oleh saudara Hugo Dwianto selaku Auditor Utama. Kegiatan PKS dilaksanakan selama 1 (satu) hari dengan materi Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.