
Wonosari, Jumat (21/08/2026) – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Diseminasi Pedoman Pelaporan MCSP Risk Based Surveillance (RBS) KPK Tahun 2026 Area Optimalisasi Pendapatan Daerah pada hari Kamis, 20 Agustus 2026 di Ruang Rapat Werkudara.
Kegiatan diikuti oleh Setda, BKAD serta jajaran Inspektorat Daerah sebagai upaya menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan dan pelaporan MCSP.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Gunungkidul.
#Gunungkidul
#PemkabGunungkidul
#gunungkidulvibes
#InspektoratDaerah
#MCSP2026
#OptimalisasiPendapatanDaerah
#PencegahanKorupsi
#RiskBasedSurveillance
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa