
Senin, 31 Agustus 2026 menjadi momentum penting bagi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam memperingati 14 tahun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-undang tersebut ditetapkan pada 31 Agustus 2012 sebagai landasan hukum yang memperkuat penyelenggaraan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Empat belas tahun perjalanan Undang-Undang Keistimewaan DIY bukan sekadar penanda waktu, tetapi menjadi momentum untuk kembali memaknai arti keistimewaan. Keistimewaan tidak berhenti pada warisan sejarah, tradisi, dan identitas budaya, tetapi terus diupayakan menjadi kekuatan yang menghadirkan kemajuan, kesejahteraan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Dalam perkembangannya, lima kewenangan keistimewaan—meliputi tata cara pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang—diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Mulyaning Manah, Mukti ing Bumi, Wibawaning Jagad”. Sebuah tema yang mengandung pesan mendalam bahwa kemajuan sejatinya berawal dari kemuliaan hati dan pikiran, diwujudkan melalui kemakmuran bumi dan masyarakat, serta bermuara pada martabat dan kewibawaan dalam kehidupan bersama. Semangat tersebut tumbuh dari akar tradisi, diperkaya ilmu pengetahuan, dan diwujudkan melalui kebersamaan serta gotong royong.
Keistimewaan juga mengajarkan bahwa nilai-nilai luhur harus terus dihidupkan melalui laku nyata. Menjaga keistimewaan berarti menjaga budaya, memperkuat tata kelola pemerintahan, merawat kebersamaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pembangunan berjalan dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dari Gunungkidul, semangat tersebut menjadi bagian dari ikhtiar untuk terus menghadirkan pemerintahan yang berintegritas, normatif, dan terpercaya. Keistimewaan bukan hanya sesuatu yang diwariskan dari masa lalu, tetapi merupakan amanah yang harus dirawat, dikembangkan, dan diteruskan kepada generasi mendatang melalui karya dan pengabdian yang nyata.
Selamat memperingati 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mulyaning Manah, Mukti ing Bumi, Wibawaning Jagad.