
Wonosari, Jumat (02/10/2026) – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Bupati Gunungkidul (@endah_subekti_k) melalui Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2026 tentang Gerebek Pasar bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mengikuti pelaksanaan kegiatan Gerebek Pasar di Pasar Argosari Wonosari, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan ASN terhadap keberlangsungan pasar rakyat dan pelaku UMKM, sekaligus upaya untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, memperkuat pendapatan pedagang, mendorong peredaran uang di daerah, serta menjaga pasar rakyat sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat.
Melalui kebiasaan berbelanja di pasar tradisional dan UMKM terdekat, mari bersama-sama menggerakkan roda perekonomian daerah dari langkah sederhana. 🤝
Belanja di Pasar Rakyat, Dukung UMKM, Gerakkan Ekonomi Gunungkidul!
#PemkabGunungkidul
#gunungkidulvibes
#InspektoratDaerah
#GerebekPasar
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa