Wonosari, Kamis, 4 Maret 2021 di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan ZI WBK/WBBM tahun 2021. Peserta rapat koordinasi adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, RSUD Wonosari, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Inspektorat Daerah, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang dipimpin dan dipandu oleh Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian. Tujuan rapat koordinasi adalah untuk mempersiapkan Pembangunan ZI WBK/WBBM pada 5 (lima) Perangkat Daerah yang ditetapkan menjadi Perangkat Daerah Percontohan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal ini mendasar Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 57/KPTS/2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BiroKrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Pedoman Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, sebagaimana tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program Reformasi Birokrasi yaitu (1) Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas organisasi, (2) terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas KKN, (3) serta adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.
Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil reformasi birokrasi tersebut, maka instansi pemerintah perlu untuk membangun Pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas. Membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan K/L/Pemda. Pembangunan zona integritas, dilakukan dengan membangun percontohan-percontohan pada tingkat unit kerja K/L/Pemda sebagai Unit Menuju WBK-WBBM
Diharapkan dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini Perangkat Daerah dapat mempersiapkan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansinya dan pada saat evaluasi dari Tim Penilai Pusat (TPN) dapat meraih predikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.