Reviu Dokumen Rancangan Akhir RKPD Tahun 2020
Menindaklanjuti amanat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Angganan Daerah Tahunan dan Program Kerja Pengawasan Tahun 2019 Inspektorat Daerah melaksanakan Reviu Dokumen Perencanaan. Reviu dilaksanakan mulai tanggal 13 sampai dengan 21 Mei 2019, dengan sasaran Dokumen Rancangan Akhir RKPD Tahun