
Wonosari, Rabu (19/08/2026) – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Diseminasi Pedoman Pelaporan MCSP Risk Based Surveillance (RBS) KPK Tahun 2026 Area Barang Milik Daerah (BMD).
Kegiatan diikuti oleh Setda, BKAD, DPUPRKP, DPTR serta jajaran Inspektorat Daerah, sebagai upaya menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi dalam pelaporan MCSP.
Kegiatan ini diharapkan mendukung pengelolaan BMD yang tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas serta memperkuat upaya pencegahan korupsi.
#gunungkidul
#PemkabGunungkidul
#gunungkidulvibes
#InspektoratDaerah
#MCSP2026
#BMD
#PencegahanKorupsi
#RiskBasedSurveillance
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa