Koordinasi Pemanfaatan Data LHKPN dalam Pengawasan APIP

Kegiatan pengumpulan data dan konfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemanfaatan data dan informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk mendukung pelaksanaan pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada hari Kamis, 17 September 2026

Wonosari, Kamis (17/09/2026) – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mengikuti kegiatan pengumpulan data dan konfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemanfaatan data dan informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk mendukung pelaksanaan pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Arjuna dan diikuti oleh Sekretaris Inspektorat Daerah, Auditor Utama, para Inspektur Pembantu (Irban), serta Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi dan pengumpulan informasi mengenai pemanfaatan data LHKPN dalam pelaksanaan tugas pengawasan, khususnya sebagai salah satu sumber informasi yang dapat mendukung proses pengawasan dan pencegahan potensi penyimpangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan data dan informasi LHKPN dalam pelaksanaan pengawasan oleh APIP dapat semakin optimal, sehingga mendukung penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul.

#gunungkidul
#pemkabgunungkidul
#gunungkidulvibes
#inspektoratdaerah
#LHKPN

Previous Menguatkan Tata Kelola, Mewujudkan Akuntabilitas 📚✨

Leave Your Comment