Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Kegiatan 2022 Serta Perkenalan PLT Inspektur

Rabu, (02/03/2022) Inspektorat Daerah  Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Koordinasi di RR Lantai I Inspektorat Daerah  Kabupaten Gunungkidul.  Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris, para Inspektur Pembantu, Para Kepala Sub Bagian,  seluruh Pejabat Fungsional Auditor dan PPUPD, serta Pelaksana  di lingkungan  Inspektorat Daerah  Kabupaten Gunungkidul. Rapat  dipimpin langsung oleh Bapak Saptoyo, S.Sos, M.Si selaku Plt Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul,  hal ini mendasar pada Surat Tugas Bupati Gunungkidul Nomor 875/1176.

Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka implementasi program kegiatan Tahun 2022 sekaligus perkenalan Plt Inspektur. Disampaikan lebih lanjut terkait  Identifikasi rencana kinerja Tahun Anggaran 2022, ada beberapa yang disampaikan yaitu terkait Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2022, khususnya program kegiatan yang harus dilaksanakan pada Triwulan 1 Tahun 2022. PKPT sangat penting karena merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung capaian kinerja Inspektorat Daerah serta sebagai dasar untuk menilai/ mengevaluasi dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan.

 

Selanjutnya disampaikan agar komunikasi dan koordinasi dalam bekerja perlu ditingkatkan demi mencapai tujuan organisasi. Harapannya agar seluruh pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul  dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pegawai di Tahun 2022 serta dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja  yang telah disusun. 

Previous Bupati Gunungkidul Menyerahkan Dokumen LKPD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 Kepada BPK

Leave Your Comment

Skip to content