Wonosari, (7/5/2022), bertempat di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanakan acara Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dengan materi Penerapan Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (iEPK), yang terbagi dalam 4 sub Materi yaitu Overviu IEPK, Manajemen Risiko Fraud, Pengisian Parameter IEPK (1), Pengisian Parameter IEPK (2). Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan ketugasan dalam Evaluasi Manajemen Resiko pada semua Perangkat Daerah dan Penjaminan Kualitas SPIP terintegrasi. Sebagai narasumber yaitu Auditor dari BPKP perwakilan DIY, yaitu: Sasana Dwiputra Alexander, Ari Susanti , Desi Susanti, Anggra Dewi Sekarnigrum, Prilia Dwi Utami.
Peserta Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) ini diikuti oleh Sekretaris, Inspektur Pembantu, Pejabat Fungsional Auditor dan P2UPD di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan assesor 10 Perangkat Daerah sampel yang akan dievaluasi tingkat maturitas SPIPnya. Mengawali kegiatan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS), Sekretaris Inspektorat membuka acara dengan berdoa bersama. Disampaikan lebih lanjut mudah-mudahan dengan dilaksanakannya Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) ini akan mendatangkan banyak manfaat bagi peserta dan diharapkan setelah mengikuti PKS, peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan ketugasaan.