Pisah Sambut Kasubag Umum dan Penyerahan SK KP Periode Okt 2022 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul

Jumat (30/9/2022), Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan  acara  pisah sambut  Kepala Sub Bagian Umum dan Penyerahan SK KP di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul  bertempat di RR Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.  Acara ini dihadiri oleh Plt Inspektur, Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Ponjong, Muhktar Hasan dan seluruh Keluarga Besar Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.  

Acara ini diawali dengan penyampaian kesan dan pesan dari Mukhtar Hasan, yang sebelumnya sebagai  Kepala Sub Bagian Umum pada Sekretariat Inspektorat Daerah,  dilanjutkan dengan perkenalan dari Sumarsidi selaku Kepala Sub Bagian Umum yang baru.  Kesan, pesan dan perkenalan yang telah disampaikan ditanggapi langsung oleh  Plt Inspektur  Drs. Sujarwo, M.Si. 

Dalam sambutannya Drs. Sujarwo, M.Si. menyampaikan bahwa “mutasi, rotasi, promosi bagi sebuah organisasi adalah hal yang biasa. Dan kita harus bersedia ditempatkan dimana saja sesuai dengan keperluan dan kebutuhan organisasi”.

Dalam kesempatan ini juga Drs. Sujarwo, M.Si. berharap dengan adanya pergantian pejabat di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, tidak menjadi kendala dalam penyelesaian ketugasan,  tetapi  sebagai tantangan  agar Inspektorat Daerah dapat meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi dan dapat mengawal pencapaian visi dan misi yang sudah ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan ketugasan Inspektorat Daerah. Beliau berpesan walaupun sudah tidak bekerja pada Inspektorat Daerah,  agar tetap dijaga tali silaturahmi yang baik. 

Acara dilanjutkan dengan pemberian cindera mata  dan penyerahan SK KP periode Oktober tahun 2022 kepada 5 (Lima) orang PNS an. Cahyadi Nugroho, Eko Setyo Wasistho, Cipta Wahyudi, Ambar Santoso, dan Heri Santoso. Acara ini dilaksanakan dengan khidmat,  diakhiri dengan  foto bersama dan ramah tamah.

 

 

Previous Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Atas Pengelolaan Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2018 Sampai Dengan 2022 (Semester I)

Leave Your Comment

Skip to content