Bimbingan Teknis E-SPIP Dan MR Oleh BPKP Perwakilan DIY

Wonosari (5/4/2023) bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, dalam rangka peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pengawasan, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mengadakan acara bimbingan teknis dengan materi Peningkatan Kualitas SPIP Terintegrasi dan Manajemen Resiko dengan Nara  sumber dari BPKP Perwakilan DIY. Tingkat  maturitas  penyelenggaraan SPIP  merupakan  kerangka  kerja  yang  memuat karakteristik dasar yang menunjukkan  tingkat  kematangan   penyelenggaraan  SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan. Tingkat  maturitas ini  dapat digunakan paling tidak sebagai instrumen evaluatif  penyelenggaraan SPIP dan panduan generik untuk meningkatkan maturitas system pengendalian intern.

Peserta Bimbingan Teknis  adalah Tim Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem pengendalian Interim Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Kabupaten Gunungkidul. Yang terdiri dari Para Inspektur Pembantu, Para Auditor dan PPUPD, Pejabat administrator dan pengawas pada BAPPEDA, BKAD dan Sekretariat Daerah.  Mengawali kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS), Inspektur  Daerah Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo, S.Sos, M.Si memberikan sambutan pembukaan dan menyampaikan  pengarahan terkait dengan tingkat maturitas SPIP yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

 

Inspektur  Daerah Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo, S.Sos, M.Si juga menyampaikan mudah-mudahan dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis  ini, akan mendatangkan banyak manfaat bagi peserta dan diharapkan setelah mengikuti Bimbingan Teknis  ini, Tim PK Kabupaten Gunungkidul  dapat melakukan ketugasan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Previous Apel Pagi Di Inspektorat Daerah

Leave Your Comment

Skip to content