Koordinasi internal bulan Agustus Tahun 2023

Wonosari, Selasa, 22 Agustus 2023 di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanakan Koordinasi Internal yang diikuti Sekretaris,  para Inspektur Pembantu, Auditor, PPUPD, dan  para Kepala Sub Bagian. Rapat langsung dipimpin oleh Inspektur Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo, S.Sos, M.Si.

Tujuan koordinasi internal dilakukan guna menyelaraskan tujuan dan kegiatan yang terdapat didalam suatu organisasi. Koordinasi internal kali ini dilaksanakan dalam rangka  evaluasi kegiatan juga kendala dan hambatan yang ditemui. Dalam pengarahannya, Saptoyo, S.Sos, M.Si menegaskan bahwa evaluasi kegiatan perlu dilaksanakan secara rutin baik evaluasi pelaksanaan kegiatan pengawasan maupun kegiatan penunjang. Dan sangat diperlukan koordinasi yang lebih intens dan  baik antara semua lini untuk penyelesaian ketugasan. Evaluasi dilaksanakan dalam  rangka  untuk mengukur/ menilai apakah suatu kegiatan atau program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan atau tujuan yang ingin dicapai.  Arahan selanjutnya agar dilakukan pencermatan terhadap realisasi kegiatan yang telah direncanakan sampai dengan bulan Juli Tahun Anggaran  2023.

Pada kesempatan ini, dilaporkan progres pengawasan yang telah dilaksanakan oleh tim melalui masing masing Inspektur Pembantu. Dan juga laporan dari masing masing Kepala Subbagian terhadap progress kegiatan, kendala dan hambatan serta rencana aksi  yang menjadi tanggung jawabnya masing masing subbagian.  Laporan dimulai dari Kepala Subbagian Perencanaan, Kepala Subbagian Umum dan Subbagian Evaluasi dan Pelaporan. Koordinasi internal diakhiri dengan berdoa bersama sebagai bentuk syukur bahwa rapat berjalan dengan lancar dan berharap semua kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

Previous Kunjungan Studi Komparatif Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen

Leave Your Comment

Skip to content