Kunjungan Kajian Antar Daerah Komisi A DPRD Kabupaten Grobogan

Wonosari, Kamis, 30 Desember 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menerima tamu dari Komisi A DPRD Kabupaten Grobogan  Propinsi Jawa Tengah yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Grobogan  dalam rangka untuk melakukan kajian antar daerah  terhadap Pengelolaan Dana Kalurahan/desa dan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan  Keuangan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022.

Tamu diterima langsung oleh Inspektur Kabupaten Gunungkidul didampingi oleh  Sekretaris, Inspektur Pembantu Bidang Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Rakyat, Pejabat Fungsional Auditor dan P2UPD yang dimulai dengan berdoa bersama serta ucapan selamat datang kepada romobingan dari DPRD Kabupaten Grobogan. Rombongan  berjumlah kurang lebih 15 (lima belas) orang.

Dijelaskan oleh Inspektur melalui paparan tentang pengelolaan  dana desa harus merujuk pada  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Dijelaskan pula tentang  teknik yang dipakai oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan  Keuangan Pemerintah Daerah adalah dengan membuat action plan yang memuat rekomendasi dari BPK, rencana tindak lanjut, dan Perangkat Daerah yang bertanggung jawab. Serta diperlukan komunikasi yang intensif dengan Perangkat Daerah yang terdapat temuan, agar segera menyelesaikan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Kunjungan kajian antar daerah  ini berlangsung satu hari dan diterima di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Acara dimulai kurang lebih pukul 09.00 WIB dan berakhir kurang lebih pukul 11.00 WIB.

Previous Giat Apel Pagi Dan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat

Leave Your Comment

Skip to content