Penyerahan Dokumen LKPD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2023 Oleh Bupati Gunungkidul Kepada BPK

Rabu (07/02/2024) pukul 13.30 WIB, Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2023 di kantor Perwakilan BPK DIY.  Penyerahan  LKPD tersebut  diterima langsung oleh Kepala  Perwakilan BPK DIY,  Widhi Widayat didampingi jajarannya. 

Pada kesempatan ini, Bupati Gunungkidul menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah dapat menyelesaikan penyusunan LKPD Tahun 2023 tepat waktu dan dapat menyerahkannya tahun ini lebih cepat jika dibandingkan tahun lalu yaitu tanggal 14 Februari 2023.

LKPD TA 2023 terdiri dari 7 komponen yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Penyusunan LKPD Kabupaten Gunungkidul TA 2023 didukung dengan aplikasi SIKD, SIM Aset dan SIM Persediaan untuk mempermudah dan mempercepat proses penyusunan laporan keuangan.

Disampaikan juga besar harapan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul agar dapat mempertahankan opini WTP untuk yang ke-10 kalinya sehingga dapat mendukung pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021-2026 yaitu Terwujudnya Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Gunungkidul yang Bermartabat Tahun 2026.

Terakhir, Bupati Gunungkidul memohon masukan dan saran kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan DIY agar LKPD Kabupaten Gunungkidul dapat disajikan dengan memadai dan akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Previous Inspektorat Daerah melaksanakan Asistensi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2023

Leave Your Comment

Skip to content