Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan apel pagi hari Senin, 6 Januari 2025, dengan rangkaian acara pembacaan naskah Pancasila, pembacaan Pembukaan UUD 1945, pembacaan kode etik APIP, sambutan pembina apel dan doa.
Apel pagi merupakan salah satu rutinitas yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul termasuk Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Hal ini mendasar pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/392/M.KT.02/2021 dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 800/0531 tentang himbauan Pelaksanaan Apel Kerja. Apel pagi dilaksanakan dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hal ini dilaksanakan untuk selalu mengingatkan ASN di lingkungan Inspektorat Kabupaten Gunungkidul dalam melaksanakan ketugasan agar selalu berpegang teguh pada komitmen yang sudah disepakati bersama terutama Kode Etik APIP. Selain hal tersebut Apel pagi yang secara rutin dilaksanakan setiap hari Senin sangat efektif sebagai media penyampaian informasi terkait ketugasan yang harus dilaksanakan.
