Lauching Hasil SPI 2024

Pada bulan Januari 2025 Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dr. Dewi Irawaty,M.Kes., didampingi admin Survei Penilaian Integritas (SPI) Inspektur Pembantu Bidang Kesejahteraan Rakyat Eka Sriwardani,S.Sos.,M.Si., menghadiri secara offline acara Lauching Hasil SPI 2024 di aula Gedung Juang Lt.3 Gedung Merah Putih KPK. Undangan secara offline merupakan bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan indeks SPI 2024 termasuk dalam kategori tertinggi di tingkat nasional. Dalam waktu bersamaan kegiatan juga diikuti secara online melalui zoom atau youtube oleh perangkat daerah.

Survei Penilaian Integritas (SPI) mengukur tingkat / risiko korupsi di instansi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (KLPD). Output yang dihasilkan bukan hanya indeks namun juga rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi. SPI memiliki beberapa keunggulan yaitu:
1.Pengukuran; Kombinasi persepsi, pengalaman dan data objektif (faktor koreksi).
2.Sensitivitas; Fokus pada hal-hal terkait pemberantasan korupsi, dalam hal ini pemetaan risiko, praktik korupsi dan efektivitas kegiatan anti korupsi.
3.Peran serta; Melibatkan responden Internal (Pegawai), Eksternal (masyarakat/vendor) dan ahli pemerhati KLPD.
4.Perbaikan: Identifikasi prioritas area perbaikan yang rentan korupsi.
5.Transparan; Kondisi 2020-2024 untuk setiap instansi disampaikan secara transparan melalui JAGA.ID.

Nilai SPI dalam berada dalam rentang 0 – 100, yang berarti bahwa semakin rendah skor SPI menunjukan potensi korupsi yang semakin parah. Terdapat 3 kategori berdasarkan skor yaitu skor 0 – 72 termasuk dalam kategori merah (artinya praktik korupsi dinilai masih marak terjadi), skor 72 – 78 termasuk kategori kuning (artinya praktek korupsi masih banyak terjadi walau tidak separah kategori merah), skor di atas 78 berada dalam kategori hijau (artinya potensi korupsi masih terdeteksi namun dalam frekuesi yang relatif rendah atau hanya dilakukan oleh oknum. Kondisi ini juga menggambarkan bahwa sistem sudah bekerja namum belum dapat mencegah oknum melakukan praktik korupsi).

Skor SPI Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul tahun 2024 berada dalam kategori hijau/ terjaga (80,08) naik dari tahun 2023 dari skor 78,12. Skor 80,08 merupakan Indeks tertinggi ke 2 pada tahun 2024 pada kategori tipe besar setelah Pemerintah Kabupaten Batang. Kategori tipe besar mempunyai anggaran diatas Rp1.598 Milyar dan pegawai diatas 6.001 orang.

Previous Inspektorat Gunungkidul Laksanakan Asistensi Penyusunan Pertanggungjawaban APBKAL TA 2024

Leave Your Comment

Skip to content