Apel Pagi Sebagai Sarana Komunikasi Pegawai Inspektorat Daerah

Senin, 3 Maret 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul  mengawali aktifitas dengan menggelar apel pagi di halaman kantor.  Hal ini juga menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/392/M.KT.02/2021 dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 800/0531 tentang himbauan Pelaksanaan Apel Kerja, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan apel pagi seriap hari Senin.  Apel pagi dilaksanakan dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan  dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan  terhadap ideologi Pancasila dan Undang Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Apel kali ini dipimpin langsung oleh Inspektur, Saptoyo, S.Sos, M.Si dan merupakan apel yang istimewa dikarenakan pada apel ini juga dilaksanakan  penyerahan SK Kenaikan Pangkat  bagi ASN di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten yang naik pangkat, di antaranya Asih Triwahyuni SSTP, MSi, Sugeng, S.Sos, MAP dan LIza Februarti SE. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa atas nama pribadi dan jajaran keluarga besar Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mengucapkan selamat kepada ASN yang naik pangkat,  semoga menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dan profesional khususnya di bidang pengawasan. Selanjutnya disampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan atas kinerja yang telah dilakukan dengan baik. Kita harus bersyukur atas anugrah ini dengan meningkatkan kinerja,” ucapnya.

Disamping itu beliau juga mengajak semua pegawai untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan kebersihan di lingkungan kantor. Beliau menekankan bahwa kebersihan bukanlah sekadar tugas rutin, melainkan cerminan dari profesionalisme dan tata kelola yang baik. Dalam upaya ini, beliau menekankan pentingnya menjaga kebersihan di tempat kerja. Dengan lingkungan yang bersih dan nyaman, pegawai akan mampu berfokus sepenuhnya pada tugas-tugas mereka tanpa terganggu oleh faktor lingkungan yang kurang kondusif.

Previous Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025

Leave Your Comment

Skip to content