Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Laksanakan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi di Kapanewon Nglipar

Wonosari, Selasa (15/07/2025) – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Sosialisasi SE Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi di Kapanewon Nglipar pada hari Selasa, 15 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu dan Pejabat Struktural Kapanewon Nglipar, Lurah, Carik dan Tata Laksana Kalurahan Natah, Pilangrejo, kedungpoh, Pengkol, Kedungkeris, Nglipar dan Katongan.

Dalam sosialisasi Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Arif Kuncahya, S.IP menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi sehingga tercipta tata pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.

#inspektorat #pemkabgunungkidul #kapanewonnglipar #stopkorupsi #bupatigunungkidul #endahsubekti #irda #korupsi #kpk #gratifikasi

Previous Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Laksanakan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi

Leave Your Comment

Skip to content