
Wonosari, Rabu (16/07/2025) – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Sosialisasi SE Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi di Kapanewon Gedangsari pada hari Rabu, 16 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu dan Pejabat Struktural Kapanewon Gedangsari, Lurah, Carik dan Tata Laksana Kalurahan Serut, Watugajah, Hargomulyo, Mertelu, Sampang, Ngalang dan Tegalrejo.
Dalam sosialisasi Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Arif Kuncahya, S.IP menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi sehingga tercipta tata pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.
#inspektorat #pemkabgunungkidul #kapanewongedangsari #stopkorupsi #bupatigunungkidul #endahsubekti #irda #korupsi #kpk #gratifikasi

