
Wonosari, Rabu (16/07/2025) – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan desk dalam rangka Reviu Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada tanggal 16 Juli 2025.
Kegiatan desk ini diselenggarakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah, serta tim auditor Inspektorat.
Pelaksanaan desk ini bertujuan untuk melakukan penelaahan atas dokumen KUA-PPAS, guna memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip akuntabilitas dan efektivitas penganggaran.
Kegiatan ini dilakukan dengan metode klarifikasi dan pencermatan terhadap data dan informasi yang disampaikan oleh masing-masing Perangkat Daerah, sebagai bagian dari fungsi pengawasan intern oleh Inspektorat Daerah.
#inspektorat #bupatigunungkidul #pemkabgunungkidul #bappedagunungkidul #BKADgunungkidul