
Wonosari, Kamis (04/09/2025) – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan koordinasi pemenuhan bukti dukung Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025–2026 pada area Barang Milik Daerah (BMD) khususnya pensertifikatan tanah.
Kegiatan ini dihadiri oleh auditor Inspektorat, perwakilan perangkat daerah pengelola aset, serta tim teknis yang membidangi pensertifikatan tanah.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pensertifikatan tanah BMD terlaksana sesuai ketentuan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bukti dukung yang dikompilasi akan menjadi dasar dalam pelaksanaan MCSP.
Melalui koordinasi ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pencegahan. Dengan pemenuhan bukti dukung MCSP secara tepat, diharapkan proses pensertifikatan tanah BMD berjalan lancar, bebas risiko penyimpangan, serta memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah.
#inspektorat #pemkabgunungkidul #bupatigunungkidul #atrbpndiygunungkidul