
Wonosari, Rabu (17/09/2025) – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan koordinasi terkait perlindungan jaminan sosial tenaga kerja dalam pelaksanaan program pembangunan di tingkat kalurahan.
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan di ruang rapat Inspektorat Daerah dan dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan serta pejabat struktural dan fungsional Inspektorat Daerah. Diskusi difokuskan pada mekanisme pelaksanaan jaminan sosial, cakupan perlindungan bagi pekerja, serta langkah kolaboratif untuk memastikan seluruh pekerja pembangunan kalurahan mendapatkan hak perlindungan sesuai ketentuan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan program pembangunan kalurahan di Kabupaten Gunungkidul tidak hanya berhasil dari sisi fisik, tetapi juga menjamin aspek perlindungan sosial bagi tenaga kerjanya. Inspektorat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar pembangunan desa berjalan sesuai aturan sekaligus berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
#inspektorat #pemkabgunungkidul #bupatigunungkidul #bpjsketenagakerjaan