
Wonosari, Senin (06/10/2025) – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan rapat koordinasi internal yang diikuti Sekretaris, Inspektur Pembantu, Auditor, P2UPD dan Kepala Sub Bagian. Rapat dipimpin langsung oleh Inspektur, Saptoyo, S.Sos. M.SI. Kegiatan diselenggarakan di RR Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Rapat koordinasi ini bertujuan sebagai sarana kontrol sudah sejauh mana pencapaian kinerja sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 dan berbagai kendala yang dihadapi pada masing masing Inspektur Pembantu, masing-masing Tim, maupun sekretariat serta hal-hal lain yang berhubungan dengan kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan.
Beberapa poin yang disampaikan oleh Inspektur yang menjadi agenda rapat kali ini diantaranya adalah evaluasi PKPT tahun 2025, penyelesaian ketugasan pengawasan, kendala yang dihadapi dalam penyelesaiannya agar dilaporkan kepada pimpinan, sebagai bahan Pimpinan memberikan solusi pemecahan masalah. Harapan Beliau semua ketugasan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab Inspektorat Daerah dapat terlaksana dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Beliau juga menegaskan terkait dengan pengawasan dan pengendalian kinerja yang saat ini sudah memasuki era digitalisasi dimana harus mengedepankan teknologi informasi untuk memudahkan pekerjaan. Rapat koordinasi diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Inspektur.
