
Wonosari, Jumat (07/11/2025) — Sebagai bentuk komitmen terhadap upaya pencegahan korupsi, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul bersama BKAD & BAPPEDA melaksanakan koordinasi guna percepatan pemenuhan indikator MCSP di Area Perencanaan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Konsultasi Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini diselenggarakan mengingat batas waktu pengumpulan dan penilaian akan ditutup pada 30 November 2025. Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak berupaya menyamakan persepsi dalam penyusunan serta pelengkapan dokumen pendukung yang menjadi indikator penilaian MCSP.
Rapat dipimpin oleh Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan, Arif Kuncahya, S.IP. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Anggaran BKAD, Kepala Subbidang Penyusunan Anggaran BKAD, Pengolah Data dan Informasi Bidang Perencanaan Bappeda, serta Auditor dan PPUPD Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.