Harmonisasi Raperbup tentang Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat Berkadar Pengawasan

Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat Berkadar Pengawasan pada hari Jumat, 28 November 2025

Wonosari, Jumat (28/11/2025) — Inspektorat Daerah yang diwakili oleh Sekretaris, Bapak Ajie Saksono, S.STP, M.Si. PhD. dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah melaksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat Berkadar Pengawasan bersama Kantor Wilayah Kementrian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, agenda Harmonisasi dilaksanakan di Gedung Kanwil Kemenkum DIY.

Agenda ini bertujuan untuk pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terkait rancangan perbup, sebelum dilaksanakan proses fasilitasi. Proses harmonisasi berlangsung lancar dan rancangan Perbup Gunungkidul tentang Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat Berkadar Pengawasan hasil harmonisasi telah siap untuk proses fasilitasi.

Previous Inspektorat Daerah Terima Kunjungan Kalurahan Tileng dalam Konsultasi Pengelolaan dan Tata Cara Pemanfaatan Program Ketahanan Pangan

Leave Your Comment

Skip to content