
Wonosari, Selasa (02/12/2025) — Memperkuat mekanisme pengawasan preventif serta memastikan seluruh indikator MCSP (Monitoring Controlling Surveillance for Prevention) pada Area Perencanaan dapat terpenuhi secara optimal sebelum batas waktu penilaian berakhir, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemenuhan Indikator MCSP Tahun 2025–2026 Area Perencanaan.
Kegiatan berlangsung di Ruang Konsultasi Sementara (Ruang Inspektur Lantai Atas) pada hari Selasa, 2 Desember 2025, dan dihadiri oleh perwakilan BKAD, Bappeda, Kapanewon Ponjong, Kapanewon Girisubo, Kapanewon Paliyan, serta APIP.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Pemenuhan MCSP Tahun 2025–2026 yang dilaksanakan pada hari sebelumnya. Melalui forum ini, seluruh pihak menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan memastikan kelengkapan dokumen pendukung yang menjadi bagian dari komponen penilaian MCSP.