Semarak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada setiap tanggal 9 Desember dan berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 59 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, serta dalam rangka memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas, maka Inspektorat Daerah turut serta berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan HAKORDIA sebagai wujud semangat kolaboratif tersebut, HAKORDIA 2025 mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”.
Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul berkolaborasi dengan Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PakSIJI) ikut serta dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK RI di Jogyakarta mulai tanggal 6 – 9 Desember 2025, yaitu:

  1. Karnaval Seni dan Budaya “Arak-Arakan Ganyang Wabah Korupsi” yang diselenggarakan di sepanjang Jalan Malioboro dari Gedung DPRD DIY sampai dengan Titik Nol Jogyakarta;
  2. Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi & Ahli Pembangun Integritas (TAPAKSIAPI) yang diselenggarakan di Gedung Pracimasono Lt. 1;
  3. Lounching Zona KPK di Taman Pintar Jogyakarta;
  4. Seminar Pemetaan Kerawanan Gratifikasi pada tata Kelola SDM di Gedung Pracimasono Lt.2; dan
  5. Puncak acara HAKORDIA di Pendopo Gedung Pracimasono.

Penyelenggaraan kegiatan peringatan HAKORDIA 2025 bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga merupakan salah satu sarana untuk melaporkan kepada publik mengenai langkah-langkah pendidikan, pencegahan, dan penindakan korupsi yang telah dilakukan, baik oleh KPK maupun pemangku kepentingan antikorupsi lainnya.

Previous Inspektorat Daerah Laksanakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS): Inovasi Pengawasan oleh CPNS

Leave Your Comment

Skip to content