
Wonosari, Selasa (24/02/2026) — Sebagai wujud pembinaan dan pengawasan preventif di tingkat kalurahan, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Sapa Integritas Kalurahan (RESIK) yang dikemas dalam bentuk Apel Integritas di Kantor Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari.
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul beserta jajaran, Panewu Wonosari beserta jajaran, serta Lurah dan seluruh Pamong Kalurahan Gari. Momentum ini menjadi sarana penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan kalurahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam amanatnya, Inspektur Daerah menegaskan prinsip “Opo Onone Opo Mestine”, yakni setiap pelaksanaan tugas harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta dijalankan selaras dengan perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan. Prinsip ini menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas dan mencegah potensi penyimpangan.
Melalui RESIK (Reformasi dengan Sapa Integritas Kalurahan), diharapkan semangat integritas semakin tumbuh dan mengakar hingga ke tingkat kalurahan.
🌱 Integritas hari ini adalah pondasi kemajuan esok hari. Bersama, kita jaga amanah dan wujudkan pelayanan terbaik untuk masyarakat💪✨
#SapaIntegritasKalurahan
#RESIK
#InspektoratGunungkidul
#Gunungkidulvibes
#integritas