Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Selenggarakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) terkait Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 dan Reviu Manajemen Risiko

Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) terkait Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 dan Reviu Manajemen Risiko pada hari Rabu, 17 Juni 2026

Wonosari, Rabu (17/06/2026) – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) terkait Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 dan Reviu Manajemen Risiko yang diikuti oleh Auditor dan PPUPD Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Pada sesi pertama, Bapak Eko Setyo Wasistho, S.IP, MAP menyampaikan materi mengenai pelaksanaan reviu manajemen risiko serta reviu monitoring dan evaluasi manajemen risiko melalui aplikasi SEMAR (Sistem Elektronik Manajemen Risiko). Materi ini memberikan pemahaman mengenai proses reviu atas penilaian, pemantauan, dan pelaporan risiko secara sistematis guna mendukung efektivitas pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerah.

Selanjutnya,Ibu Fithriyatun Nisa, S.Farm. memaparkan materi terkait Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi, mulai dari tata cara pengisian, tahapan pelaksanaan, hingga aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam proses penilaian maturitas SPIP Terintegrasi.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Auditor dan PPUPD dapat meningkatkan pemahaman serta kompetensinya dalam pelaksanaan manajemen risiko dan penerapan SPIP Terintegrasi, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian tujuan organisasi.

#gunungkidulvibes

#pemkabgunungkidul

#inspektoratgunungkidul

#SPIP

#manajemenrisiko

Previous Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026

Leave Your Comment

Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

Skip to content