Tim Inspektorat, berdasarkan Surat Tugas Nomor 30/RIKS-ITDA/RKA 2020/2019 melaksanakan kegiatan Reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2020 selama 10 Hari mulai 26 Agustus sampai dengan 6 September 2019.
Selama 3 hari berturut turut (3 – 5 September 2019) dilaksanakan Diskusi Draft Laporan Hasil Reviu (LHR) antara Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul dengan 7 Tim Reviu RKA 2020. Pada hari pertama 3 Tim (Tim 7, 6, 5,) Hari kedua 3 Tim (Tim 4, Tim 3 dan Tim 1) Hari ke tiga 1 Tim (Tim 2).
Pembahasan meliputi draft temuan Reviu, kriteria dan rekomendasi untuk masing masing. Pembahasan diakhiri dengan finalisasi dan penandatanganan Dokumen Laporan Reviu oleh Inspektur.
Menurut Inspektur Daerah, Drs. Sujarwo M. Si, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk optimalisasi penjaminan mutu laporan hasil Audit, serta percepatan penyelesaian Laporan.
LHR disampaikan kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD Kabupaten Gunungkidul.