Gunungkidul – Inspektorat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (IRDA DIY) selaku Tim Evaluasi SAKIP Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019 menyampaikan Hasil Evaluasi terhadap SAKIP Tahun 2018, Senin 7/10/2019.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Di Ruang Rapat V Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul di hadiri Oleh Asisten Administrasi Umum dan Kepala Perangkat Daerah terkait. Dalam paparan disampaikan beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul diantaranya :
- Meningkatkan capaian kinerja pada tataran kabupaten.
- Pemanfaatan teknologi informasi dalam monitoring dan evaluasi pencapaian target-target indikator kinerja yang telah ditetapkan.
- Mendorong upaya pemberantasan korupsi melalui pengusulan unit kerja-unit kerja pelayanan menuju WBK/WBBM.
Selain Hal – hal tersebut, Tim Evaluator juga memberikan apresiasi terhadap beberapa upaya yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada Tahun 2018 diantaranya :
- Telah Melakukan Reviu RPJMD yang diikuti dengan perubahan dokumen Perencanaan 5 Tahunan pada tingkat Pemerintah Daerah dan OPD
- Telah melakukan Evaluasi Kelembagaan yang diikuti dengan pengalihan fungsi unit kerja
- Telah menyusun Proses Bisnis
- Telah menyusun Rencana Aksi dan Pemantauannya secara berkala pada tataran kegiatan melallui penggunaan sistem aplikasi SIPP dan E-Plan
- Penguatan Peran APIP melalui fungsi Quality Assurance serta penyusunan Manajemen Risiko