Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerjasama dengan State Accountability Revitalization ( STAR) menyelenggarakan Seminar Internasional dan Diseminasi Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemgawasan Intern Berbasis Risiko (PIBR) Selasa – Jumat (5-8/11/2019) di Hotel Grand Mercure Yogyakarta. Seminar tersebut diikuti oleh sekitar 60 peserta dari unsur Pejabat BPKP Pemerintah Daerah di lingkup Provinsi DIY serta 30 Inspektur Kabupaten Kota.
Kegiatan yang diselenggarakan selama 4 hari tersebut membahas beberapa materi diantaranya :
- Penerapan Manajemen Risiko dan Budaya Risiko di Sektor Publik
- Manajemen Risiko dan Budaya Risiko di Sektor Publik dan praktik terbaik
- Manajemen Risiko dan dan PIBR di Kementrian dan Lembaga
- Manajemen Risiko dan dan PIBR di Pemerintah Daerah
Selain diskusi panel terkait materi tersebut, diselenggarakan pula coaching Clinic Manajemen Risiko dan PIBR.
Hadir sebagai narasumber pada kesempatan seminar ini diantaranya : Inspektur Utama BPOM, Inspektur Provinsi DIY, Sekda Provinsi DIY, The Honourable Rachel Nolan, Iwan Taufiq (Direktur Pengawasan Bidang Pengembangan DM dan Kebudayaaan), Ilham Nur Hidayat (Kasubditwas PAEP)