Seminar Internasional dan Diseminasi Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2018

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerjasama dengan  State Accountability Revitalization ( STAR) menyelenggarakan Seminar Internasional dan Diseminasi Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemgawasan Intern Berbasis Risiko (PIBR) Selasa – Jumat  (5-8/11/2019) di Hotel Grand Mercure Yogyakarta. Seminar tersebut diikuti oleh sekitar 60 peserta dari unsur Pejabat BPKP Pemerintah Daerah di lingkup Provinsi DIY serta 30 Inspektur Kabupaten Kota.

Kegiatan yang diselenggarakan selama  4 hari tersebut  membahas beberapa materi diantaranya :

  • Penerapan Manajemen Risiko dan Budaya Risiko di Sektor Publik
  • Manajemen Risiko dan Budaya Risiko di Sektor Publik dan praktik terbaik
  • Manajemen Risiko dan dan PIBR di Kementrian dan Lembaga
  • Manajemen Risiko dan dan PIBR di Pemerintah Daerah

Selain diskusi panel terkait materi tersebut, diselenggarakan pula coaching Clinic Manajemen Risiko dan PIBR.

Hadir sebagai narasumber pada kesempatan seminar ini diantaranya : Inspektur Utama BPOM, Inspektur Provinsi DIY, Sekda Provinsi DIY, The Honourable Rachel Nolan, Iwan Taufiq (Direktur Pengawasan Bidang Pengembangan DM dan Kebudayaaan), Ilham Nur Hidayat (Kasubditwas PAEP)

Previous Penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Tahun 2019 (2)

Leave Your Comment

Skip to content