Wonosari, Senin, 16 Maret 2020 Rapat Kerja bersama Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Gunungkidul berlangsung yang dipimpin oleh Ketua Komisi A ibu Ery Agustin Sudiyanti, SE, MM bersama anggota komisi A lainnya.
Rapat Kerja bersama Komisi A ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2020 pada Tri Wulan I. Rapat diawali dengan sambutan Pimpinan rapat menghantarkan kepada Perangkat Daerah yang hadir untuk dapat menyampaian realisasi program kegiatannya pada kondisi Tri Wulan I Tahun Anggaran 2020.
Hasil dari penyampaian paparan Perangkat Daerah, Pimpinan rapat menyampaikan secara umum bahwa Perangkat Daerah dibawah mitra kerja Komisi A telah dapat diterima dengan harapan bilamana terdapat permasalahan melalui alat kelengkapan DPRD untuk dikomunikasikan dan dikoordinasikan kepada Komisi A. Pada kesempatan Rapat Kerja tersebut disampaikan saran dan masukan untuk Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dari hasil pencermatan Ketua dan Anggota Komisi A dari audensinya ketika melakukan sosialisasi produk hukum daerah bahwa Inspektorat Daerah dalam melaksakan tugas pengawasannya agar lebih memberikan porsi pada pemerintahan desa sehingga dapat mengantisipasi munculnya permasalahan dikemudian hari bahkan dapat mengantisipati atau mencegah terjadinya permasalahan yang berpotensi ke ranah hukum.
Perangkat Daerah yang hadir pada pertemuan pertama dan pada hari pertama dari dua hari Rapat Kerja ini diselenggarakan adalah terdiri dari Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan desa, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Jumlah ini merupakan bagian dari Perangkat Daerah yang diundang sebagai mitra kerja Komisi A secara keseluruhan sejumlah 14 Perangkat Daerah.