Wonosari, hari Senin, tanggal 17 Agustus 2020 di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dilakukan penyemprotan dengan disinfektan guna untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Antisipasi ini dilakukan semenjak diterimanya informasi pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2020 oleh Tim 4 (Empat) Asistensi Inspektorat sebagai pendamping Dinas Kesehatan bahwa karyawan pada Dinas kesehatan Kabupaten Gunungkidul dinyatakan positif Covid – 19 dan diperkuat adanya berita melalui detiknews hari Minggu tanggal 16 Agustus 2020 sebanyak 21 (Dua puluh satu ) pegawai di Dinas Kesehatan ( Dinkes) Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta positif Virus Corona atau COVID – 19. Dari 21 ( pegawai Dinkes ) yang dinyatakan positif Corona dilakukan verifikasi dan hanya 3 orang yang bisa melakukan isolasi mandiri kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Priyanta Madya Satmaka saat dihubungi wartawan detiknews.
Bentuk antisipasi yang dilakukan oleh Inspektorat berupa kegiatan penyemprotan pada ruang kerja karyawan dan karyawati tidak terkecuali ruang Inspektur, ruang konsultasi, ruang sapu bersih pungutan liar ( saber pungli ), ruang Unit Pengelolaan Gratifikasi ( UPG ) penyemprotan ruang direncanakan dilakukan 3 ( tiga ) kali seminggu yaitu pada hari Senin, Rabu, dan Jumat pada pukul 15.00 WIB, juga dilakukan pengukuran suhu tubuh pegawai 3 ( tiga ) kali seminggu, dan juga ada pemberian informasi kepada pegawai Inspektorat yang mempunyai kontak erat dengan confirm positif SDM Dinas Kesehatan dimohon hadir ke Dinkes hari Senin tanggal 17 Agustus 2020 pukul 08.00 – 10.00 WIB untuk dilakukan swab. Kriteria kontak erat adalah berhubungan dekat kurang dari 1 ( satu ) meter dengan durasi lima belas ( 15 ) menit lebih dengan seseorang confirm positif dan atas dasar kehati – hatian Tim Empat melakukan WFH selama minggu ini.