Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunungkidul Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Wonosari, hari Jumat, tanggal 18 September 2020 secara Video Conference Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul dengan acara penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Beberapa catatan pertanyaan dari hasil telaah atas Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggran 2020 dari Fraksi-fraksi sebagai bahan penyampaian pemandangan umum Fraksi diawali dari Fraksi Partai Demokrasi  Indonesia Perjuangan (PDIP), diikuti Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem menyampaikan pemandangannya dengan pendekatan Bidang yaitu Bidang Pendidikan, Kesehatan, Penanggulangan Bencana Daerah, Pariwisata, Pertanian, Pertanahan, dan Bagian Hukum, Partai Amanat Nasional (PAN) penyampaian pemandangannya dengan pendekatan perangkat daerah, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan terakhir Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB). Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi  ini akan mendapatkan tanggapan dan jawaban dari Bupati Gunungkidul melalui rapat paripurna pula.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gunungkidul terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dihadiri oleh Forkumpinda, anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah, Seluruh Perangkat Daerah, dan BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Previous Sosialisasi Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19

Leave Your Comment

Skip to content